Skandal Bhayangkari Guncang Polda Maluku: Istri Polisi Jadi Milik Dua Rekan Suaminya
Jayantara-News.com, Ambon
Skandal memalukan kembali mengguncang tubuh Polri di Maluku. Dua oknum anggota Polisi, Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita, resmi dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas dugaan perzinahan dengan seorang ibu Bhayangkari berinisial VS (25), yang diketahui adalah istri sah dari Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin.
Laporan resmi ini teregister dengan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.
Kepada media, Briptu Sola mengungkap bahwa dugaan perselingkuhan antara istrinya dan Bripka Habel pertama kali diketahui sejak Juni 2023, saat Bripka Habel masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku. Meski telah dilakukan upaya damai pada Desember 2023, hubungan gelap itu justru makin menjadi setelah Bripka Habel dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.
Puncaknya, pada Mei dan Juli 2024, VS dilaporkan menyusul Bripka Habel ke Jakarta dan tinggal bersama di apartemen kawasan Kalibata selama berbulan-bulan.
“Saya tiga kali menyusul ke Jakarta untuk membawa pulang istri saya demi anak kami yang masih kecil. Tapi dia tetap memilih laki-laki itu dan tak pernah lagi memberi nafkah apalagi mengunjungi anaknya,” ungkap Sola dengan nada kecewa.
Tak hanya dengan Bripka Habel, VS juga diduga menjalin hubungan gelap dengan Bripka Donvi. Sola menyebut perselingkuhan baru ini terjadi pada 13 Maret 2025, usai pesta miras di sebuah hotel. Berdasarkan keterangan saksi, VS memaksa pergi ke hotel tempat Bripka Donvi menginap dan diduga bermesraan hingga masuk kamar mandi berdua selama lebih dari 40 menit.
Bukti-bukti lain, termasuk pemberian uang dan aktivitas malam hari VS bersama Bripka Donvi, turut memperkuat laporan pelanggaran kode etik dan hukum pidana tersebut.
“Ini sudah bukan lagi soal rumah tangga. Ini menyangkut moral, etika, dan nama baik institusi. Saya harap Propam bertindak tegas,” tegas Briptu Sola.
Skandal yang melibatkan oknum Bhayangkari dan dua anggota polisi ini menjadi tamparan keras bagi citra Polri, yang seharusnya menjunjung tinggi kehormatan dan integritas. Masyarakat kini menunggu ketegasan institusi dalam menindak pelanggaran moral di lingkaran dalamnya sendiri. (Red)
