Proyek DAK SMA/SMK Tasikmalaya Diduga Syarat Pengkondisian, LSM BAN dan PPWI Akan Audiensi ke Disdik Provinsi Jawa Barat!
Jayantara-News.com, Tasikmalaya
Dugaan praktik “pengkondisian” proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini menyeruak menjadi isu serius yang mengundang kegelisahan publik. Sorotan tak lagi hanya datang dari kalangan lokal, melainkan telah menjalar ke tingkat Provinsi Jawa Barat.
Keterlibatan oknum di lingkup Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan XII Tasikmalaya hingga dugaan keterlibatan internal Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menuai kecaman luas dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Berita sebelumnya, baca:
Dugaan Pengkondisian Proyek DAK di KCD Pendidikan XII Tasikmalaya: Benarkah Ada Permainan Oknum?
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhiyaksa Nusantara (LSM BAN), Yunan Buwana, menuding adanya dugaan kuat praktik pengkondisian proyek DAK yang dilelang melalui E-catalog (Mini Kompetisi) pada SMA dan SMK di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami melihat ada pola sistemik yang tidak bisa dibiarkan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini dugaan kejahatan terstruktur yang melibatkan pejabat publik,” ujar Yunan saat ditemui Jayantara-News.com di Kantornya Jl. Pelajar Pejuang, kota Bandung, Rabu (30/7/2025).
Menurut Yunan, LSM BAN telah mengantongi bukti-bukti awal dan informasi dari berbagai sumber kredibel yang memperkuat dugaan adanya intervensi dalam proses pengadaan proyek DAK hingga penarikan uang dari pengusaha. “Ini bukan sekadar isu, kami punya data informasi pendukung. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan laporan resmi dan menuntut audiensi terbuka dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Tak hanya itu, pada proyek yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Tasik yang anggarannya bersumber dari APBN, di papan informasi proyek mencatut nama Kejaksaan Tinggi. Padahal, kata Yunan, Kejati Jabar tidak pernah mengintruksikan dan melakukan MoU. “Saya sudah tanyakan langsung ke pihak Kejati,” ucapnya.
Selanjutnya, Yunan mendesak agar dalam audiensi nanti, seluruh pihak terkait dihadirkan, mulai dari Kepala KCD Pendidikan XII Tasikmalaya, KCD XIII Ciamis, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Bidang (Kabid) SMK dan SMA di Dinas Pendidikan Provinsi.
“Mereka tidak bisa saling lempar tanggung jawab. Mereka dituntut hadir, posisi mereka strategis, dan jika memang bersih, seharusnya tidak keberatan hadir dan menjelaskan ke publik,” imbuhnya.
Dukungan terhadap langkah kritis ini datang dari berbagai kalangan, termasuk Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Ketua PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, menyatakan pihaknya siap mengawal proses ini secara independen.
“Kami para wartawan juga akan mengawasi proses ini secara menyeluruh. Ini adalah tanggung jawab kami dalam mengungkap kebenaran dan menyuguhkan informasi yang adil dan berimbang,” ujarnya.
Meningkatnya tensi publik terhadap dugaan skandal ini menjadi pengingat keras akan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan. Ketika dana publik yang diperuntukkan bagi masa depan generasi muda justru diduga diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, maka perlu ada tindakan hukum yang tegas dan terbuka.
Catatan Redaksi:
Sesuai amanah UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, kami membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini. Hak jawab dan klarifikasi dapat dikirimkan ke: jayantaraperkasa@gmail.com. (Nana JN)
