DPRD dan Pemkab Bandung Barat Sinkronkan Arah Pembangunan 2026 dalam Rapat Paripurna
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Senin (17/11/2025) menjadi panggung penting bagi pemerintah daerah dalam menyampaikan arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat, sidang dipimpin oleh Ketua DPRD, M. Mahdi, dengan agenda yang padat dan strategis.
Mahdi dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh rangkaian agenda telah disusun sesuai ketentuan peraturan DPRD. Dengan membuka rapat secara resmi, ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pembahasan secara cermat. “Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat pada hari ini dengan resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” tuturnya.
Agenda rapat meliputi penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Bandung Barat, pembacaan Raperda inisiatif DPRD, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Setelah agenda disetujui oleh seluruh anggota dewan, rapat memasuki tahap penyampaian nota pengantar.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam Nota Pengantarnya menjelaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Tema pembangunan 2026 menetapkan fokus pada penguatan infrastruktur serta peningkatan pelayanan dasar publik untuk memperkuat pemulihan ekonomi.
Jeje menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun depan ditargetkan mencapai Rp2,87 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,04 triliun dan pendapatan transfer Rp1,83 triliun. Komposisi pendapatan transfer yang masih dominan 63,64 persen menjadi catatan yang perlu dibahas secara serius.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,90 triliun. Belanja operasi tetap mendominasi dengan alokasi Rp2,15 triliun, diikuti belanja modal sebesar Rp211 miliar. Adapun defisit Rp25,96 miliar diproyeksikan ditutupi melalui SiLPA dan pembiayaan daerah.
Jeje mengingatkan adanya tantangan besar terkait potensi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp360,32 miliar berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan penyesuaian anggaran secara teliti dan proporsional.
Selain RAPBD, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. Raperda ini menjadi bagian penting dari upaya penyederhanaan birokrasi dan penyesuaian terhadap regulasi nasional yang terus berkembang.
Perubahan kelembagaan ini bertujuan memperbaiki efektivitas organisasi perangkat daerah, menyesuaikan beban kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jeje menegaskan bahwa revisi peraturan ini diperlukan untuk memastikan struktur organisasi tetap adaptif dan mampu merespons cepat dinamika pembangunan.
Raperda tentang Penanaman Modal yang turut disampaikan dalam rapat ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Raperda tersebut mengatur tata kelola perizinan, hak dan perlindungan investor, hingga kemitraan dengan pelaku UMKM lokal.
Kabupaten Bandung Barat yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, perdagangan, industri, dan jasa diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi melalui regulasi yang lebih modern dan jelas. Jeje menilai, keberadaan Raperda ini akan memperkuat posisi daerah sebagai wilayah yang ramah investasi.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan seluruh dokumen dapat dilakukan secara objektif dan konstruktif oleh DPRD. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna pun berlanjut dengan pandangan umum fraksi-fraksi dan agenda pembentukan pansus. Dengan berbagai tantangan fiskal dan kebutuhan penyesuaian regulasi, rapat tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Bandung Barat tahun 2026 berjalan secara terukur dan berkelanjutan. (Nuka)
